Aturan Tumpang Tindih dan Tak Sinkron, Yusril Usulkan RUU Keamanan Laut
Pemerintah mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
IDXChannel - Pemerintah mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. RUU itu ditujukan untuk mengurai tumlang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut.
Usulan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Yusril menegaskan, RUU Keamanan Laut urgensi dilakukan.
"Urgensi pembentukan RUU Keamanan Laut. Ini dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan," kata Yusril.
Selain itu, kata dia, tidak ada ketidaksinkronan antaran peraturan perundang-undangan dalam menjaga laut.
"Irisan peraturan perundangan dengan terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, perlu adanya konsolidasi kelembagaan untuk menjaga laut.
Tujuannya, kata dia, untuk menciptakan efisien terhadap lembaga penjaga laut.
"Di mana sebenarnya UU dari Polair dan di mana UU Bakamla. Apakah satu saat nanti barangkali akan mempunyai satu lembaga yang diberikan keundangan yang di dalamnya itu bisa ada macam-macam instansi," kata Yusril.
"Sehingga lebih efisien dan lebih efektif dalam menegakkan hukum di laut. Lebih-lebih sekarang ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran di mana-mana. Barangkali juga tumpang tindih-tumpang tindih ini dapat kita selesaikan bersama," kata dia.
Yusril mengusulkan, dia pun menyerahkan metode penyusunan regulasi itu menggunakan omnibus.
"Penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan RUU Keamanan Laut mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan," kata Yusril.
(Nur Ichsan Yuniarto)