Australia Deportasi WNI yang Bawa Rendang? Ini Faktanya
WNI yang didenda dan dideportasi setelah membawa rendang dengan jumlah besar ke Perth, Australia sempat viral dan membuat heboh dunia maya.
IDXChannel - Warga negara Indonesia (WNI) yang didenda dan dideportasi setelah membawa rendang dengan jumlah besar ke Perth, Australia sempat viral dan membuat heboh dunia maya.
Berikut sederet fakta kenapa Australia mendeportasi WNI hanya karena membawa rendang saat melancong ke Perth.
1. WNI Membawa Banyak Jenis Daging
Bukan hanya permasalahan membawa rendang saja, WNI yang ditegur oleh petugas bandara juga membawa berkilo-kilo berbagai jenis daging.
Petugas biosekuriti memeriksa tas WNI itu di bandara dan menemukan 3,1 kg bebek, 1,4 kg daging rendang, lebih dari 500 gram daging sapi beku, dan hampir 900 gram ayam di tas atau koper yang dibawanya.
2. Alasan Petugas Menegur
Tentu saja ada alasan tersendiri mengapa WNI tersebut sampai ditegur, hingga dideportasi oleh pihak Australia. Bukan hanya karena permasalahan membawa daging saja, namun mengingat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jadi perhatian besar dari Negeri Kangguru itu.
Guna mencegah penyebaran wabah tersebut, akhirnya pihak Australia sangat menjaga ketat keluar masuknya warga asing. Terlebih WNI itu membawa daging yang dikhawatirkan akan menyebarkan PMK.
3. WNI Dinilai Tidak Jujur
Selanjutnya, WNI itu dianggap tidak jujur dan menjelaskan kepada petugas, barang-barang bawaannya pada kartu penumpang. Meskipun sebelumnya secara khusus ditanya, apakah dia membawa daging, unggas, ikan, makanan laut, telur, susu, buah, atau sayuran ke Australia.
Kemudian pria dari Indonesia itu mengatakan kepada petugas Pasukan Perbatasan Australia, bahwa dirinya berencana untuk menjual daging itu kepada anggota masyarakat setempat.
4. Visa Dibatalkan
Akibat dari kecerobohan WNI itu, akhirnya Pasukan Perbatasan Australia membatalkan visanya, dan mengirimnya kembali ke Indonesia dan menjatuhkan denda senilai USD2.644 atau sekitar Rp41,2 juta.
Produk daging yang dibawa WNI tersebut tak menutup kemungkinan dapat membawa penyakit biosekuriti yang menghancurkan, seperti PMK atau demam babi Afrika.
“Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap pelancong yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang signifikan atau berulang kali melanggar undang-undang biosekuriti,” kata Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil seperti dilansir Perth Now, Kamis (3/11/2022).
(DES)