News

Bakamla Gagalkan Pengiriman 5 Ton Beras dan 14,6 Ton Gula Pasir Ilegal dari Malaysia

Riyan Rizki Roshali 28/04/2025 07:44 WIB

Bakamla menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia.

Bakamla menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia. (Foto: Doc Bakamla)

IDXChannel - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia. Karung-karung itu rencananya akan dikirim ke wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

“Penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli Bakamla KN. Gajah Laut-404, di sekitar perairan Sei  Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara,” kata Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Senin (28/4/2025).

Dia menambahkan, penangkapan ini bermula dari informasi hasil pemantauan Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut. 

Menanggapi laporan itu, Komandan KN Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto melakukan koordinasi. Kemudian mendapat perintah melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Tak lama, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi  

"Hasilnya, Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM Lintas Samudra 07,” kata dia.

Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton. 

Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut.

"Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak,” kata dia.

Dia menambahkan, melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, KM Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE