IDXChannel - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah, buka suara terkait keberadaan pagar bambu yang berdiri sepanjang 30,1 kilometer (km) di laut Kabupaten Tangerang, Banten hingga Jakarta.
Menurutnya, Bakamla bukan tidak mau menindak pelaku pemasangan pagar tersebut. Tetapi, pihaknya tidak ingin melangkahi kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya.
"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu. Mudah-mudahan ini ada titik teranglah," kata Laksdya TNI Irvansyah kepada wartawan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Irvansyah menilai KKP dapat menyelesaikan permasalahan pagar laut yang membentang sekira 30,1 kilometer itu di laut Tangerang.
"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit, tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya, biar selesai kan?” tuturnya.