News

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60.000 Baby Lobster, Klaim Cegah Negara Rugi Rp1,05 Miliar

Danandaya Arya Putra 11/03/2025 19:55 WIB

Bakamla RI menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Bakamla RI menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. (Danandaya Arya Putra/MPI)

IDXChannel - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dalam operasi tersebut, Bakamla klaim mencegah negara merugi senilai Rp1,05 Miliar.

"Bakamla dan tim gabungan berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp1.050.000.000 dari jumlah kurang lebih 60.000 ekor benih lobster," kata Kasubdit Penyelenggaran Operasi Direktorat Operasi Laut Kolonel Bakamla David Hastiadi, dalam konferensi di Kapal Negara (KN) Pulau Morore-322, Selasa (11/3/2025).

Adapun tim gabungan dalam operasi ini terdiri dari jajaran Bakamla, BAIS TNI, dan KKP. Setelah empat bulan melakukan pemantauan dan pengembangan tim mencurigai adanya satu perahu tanpa awak kapal di perairan Kepulauan Seribu.

"Hasil dari penyisiran di perahu tersebut ditemukan dua kotak yang kita saksikan di depan ini, yaitu dua koper, satu koper berisi 22 kantung plastik, dan satu koper lagi kita lihat kantungnya kosong. kemungkinan kita mencurigai adalah diambil," katanya.

Kini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik perahu tanpa awak kapal yang menyimpan koper berisikan ribuan benih lobster. Dia menduga ribuan benih itu akan dikirim ke luar negeri.

"Masih dalam pengembangan. Ada kemungkinan mau dikirim ke luar negeri," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE