News

Bangunan-Bangunan Liar di Pusat Pemerintahan IKN akan Segera Ditertibkan

Iqbal Dwi Purnama 03/11/2023 20:08 WIB

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bakal segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Bangunan-Bangunan Liar di Pusat Pemerintahan IKN akan Segera Ditertibkan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bakal segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Badan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, penerbitan dilakukan karena bangunan-bangunan liar itu punya jarak cukup dekat dengan pusat pemerintahan yang menjadi wajah baru Indonesia di masa mendatang.

"Jadi kalau kita menunju KIPP di kiri kanan jalan kita melihat bahwa banyak bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin. Kenapa kami sebut liar, karena tanpa izin," Thomas dalam acara Konstruksi Indonesia 2023, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah itulah tugas kami untuk menertibkan," sambungnya.

Thomas menjelaskan, nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur atau ditertibkan. Apalagi saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sehingga, kawasan yang di atasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.

"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang, kami kawal itu," sambungnya.

Thomas menjelaskan, pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata di pinggiran ibu kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota. Maka dari itu, pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisasi kehadiran bangunan liar.

"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semrawut. Itu kami tidak mau. Kami sudah identifikasi, sudah datangi satu per satu untuk mengecek data perizinan, kapan dibangun, kenapa dibangun di situ, sudah semua. Hanya tinggal tunggu waktu, kami akan lakukan penertiban," pungkasnya.

(YNA)

SHARE