News

Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Enam Juta Paket, Kerugian hingga Rp250 Miliar

Riana Rizkia 04/07/2024 20:24 WIB

KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden Covid-19 tahun 2020.

KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden Covid-19 tahun 2020. (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Pandemi Covid-19. Bansos itu digelontorkan pada 2020.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bansos presiden yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket.

"Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta paket (bansos)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.

Jumlah kerugian ratusan miliar itu dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek. 

"Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Adapun modus dugaan korupsi ini berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya. 

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19. 

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh Pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata dia.

(NIY)

SHARE