sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Taksir Kerugian Negara akibat Korupsi Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
01/07/2024 12:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
KPK Taksir Kerugian Negara akibat Korupsi Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Taksir Kerugian Negara akibat Korupsi Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah  kerugian ratusan miliar itu dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek. 

"Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip Senin (1/7/2024). 

Adapun modus dugaan korupsi ini berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa bahan pokok lainnya. 

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi COVID-19.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement