IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami setiap fakta persidangan yang mencuat di perkara yang menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut juga mencakup fakta sidang terkait dugaan permintaan uang miliaran rupiah oleh oknum pegawai BPK, Haerul Saleh guna Kementerian Pertanian mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Terkait hal tersebut, semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh Penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (29/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (8/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Hermanto menyatakan adanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).