IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tengah menangani 93 perkara dugaan korupsi dengan total 100 tersangka sepanjang 2024. Selain itu, ada 26 penyelidikan yang masih berjalan di lembaga antikorupsi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
"Penanganan perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) 2024, per 31 Mei 2024, 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka, ada 26 giat penyelidikan," kata Nawawi.
Selain itu, KPK tengah menangani 53 perkara di tingkat tuntutan. Dari seluruh perkara itu, Nawawi mengatakan 63 perkara telah selesai dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dan 50 perkara yang telah dieksekusi," kata Nawawi.
(FRI)