Bantu Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Prabowo Bentuk Komite Eksekutif
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin Velix Wanggai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, komite tersebut dibentuk untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
“Jadi begini, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, itu kan ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di situ kemudian juga mengamanatkan untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) saat ini masih ada dan dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Nah yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan-Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden,” kata dia.
Presiden Prabowo kemudian melantik 10 anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:
1. Velix Vernando Wanggai, sebagai Ketua
2. John Wempi Wetipo, sebagai Anggota
3. Ignatius Yogo Triyono, sebagai Anggota
4. Paulus Waterpauw, sebagai Anggota
5. Ribka Haluk, sebagai Anggota
6. Ali Hamdan Bogra, sebagai Anggota
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai Anggota
8. Yanni, sebagai Anggota
9. John Gluba Gebze, sebagai Anggota
10. Juharson Estrella Sihasale, sebagai Anggota
(Nur Ichsan Yuniarto)