News

Banyak Sekolah di Bekasi Rawan Kena Gugat, Ini Masalahnya

Ade Suhardi 21/12/2022 22:41 WIB

Gugatan terhadap lahan sekolah biasanya terjadi karena tidak adanya bukti kepemilikan tertulis yang sah ketika lahan tersebut diwakafkan.

Banyak Sekolah di Bekasi Rawan Kena Gugat, Ini Masalahnya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Banyak bangunan sekolah di Kabupaten Bekasi yang digugat lantaran belum memiliki sertifikasi. Gugatan terhadap lahan sekolah biasanya terjadi karena tidak adanya bukti kepemilikan tertulis yang sah ketika lahan tersebut diwakafkan.

"Sampai saat ini masih banyak SD yang secara fisik bangunannya ada tapi suratnya belum ada," kata Kepala Pelaksana Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya, di Kabupaten Bekasi, Rabu, 21 Desember 2022.

Hudaya pun mempersilakanahli waris yang ingin melakukan gugatan. Status lahan akan menjadi jelas setelah melalui putusan pengadilan.

"Kalau ada yang menggugat ya silakan saja, karena itu kan hak warga. Justru setelah ada gugatan dan melalui proses pengadilan maka ada putusan inkrah baru kami bisa tindaklanjuti, tapi kalau cuma mengakui tapi tidak menggugat ke pengadilan ya kita juga tidak bisa membayar kalau ahli waris menang," tuturnya.

Kasus sengketa lahan, Tambah Hudaya, masih banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Selain lahan sekolah, ada beberapa gugatan juga yang ditujukan ke lahan puskesmas dan kantor desa.

"Puskesmas yang di Desa Tamansari Kecamatan Setu itu sudah inkrah, kita kalah, jadi ya kita siapkan uangnya, jadi ya sengketa-sengketa ini masih banyak," katanya.

Gugatan serta penyelewengan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi masih berpotensi terjadi. Karena dari ribuan aset daerah, masih ada yang belum tersertifikasi.

"Sekarang ini kita sedang mengurus dan menertibkan bukti kepemilikan aset, tapi kesulitannya banyak yang tidak memiliki alat bukti yang sah sebelumnya tapi sudah berdiri bangunan sekolah, dulu dihibahkan untuk sekolah namun ternyata ada ahli waris yang menggugat," tutupnya.

(DES)

SHARE