IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) buka suara terkait permasalahan lahan di Bintaro Xchange Mall. Manajemen menuturkan, hal tersebut merupakan kabar yang tidak benar dan tidak ada klarifikasi ke pihak-pihak terkait.
Berdasarkan laporan JRPT di keterbukaan informasi BEI, Senin (31/1/2022), kebenaran permasalahan sengketa lahan tersebut tidak dilandaskan keseimbangan informasi.
Wakil Direktur Utama JRPT, Yohannes Henky Wijaya mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi merupakan salah satu bentuk upaya pemaksaan kehendak dari pihak pengklaim untuk ganti rugi.
"Bukti kepemilikan yang dimiliki atas klaim tersebut tidak berdasar dan belum teruji kebenarannya," tulis Yohannes.
Perlu diketahui, PT Jaya Real Property Tbk adalah pemilik yang sah atas tanah dan bangunan Bintaro Jaya Xchange Mall berdasarkan bukti kepemilikan yang diakui oleh perundang-undangan yakni berupa Sertipikat dan dibangun dengan mekanisme perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.