IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) kembali mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) sebesar Rp100 miliar.
Perseroan akan buyback hingga 90,09 juta saham atau 0,698 persen dari modal disetor pada harga yang dianggap baik dan wajar.
Program pembelian kembali saham tersebut direncanakan berlangsung selama 12 bulan pada 4 Juni 2026 hingga 4 Juni 2027 setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Manajemen menjelaskan, program buyback dilanjutkan untuk meningkatkan kinerja keuangan, khususnya rasio laba per saham (EPS), serta rasio terhadap asset (ROA) dan rasio terhadap ekuitas (ROE).
Adapun alokasi dana pembelian kembali saham berasal dari arus kas operasional bukan dari dana pinjaman.