Banyak Skincare Palsukan Label BPOM, Begini Cara Membedakan dengan yang Asli
Sejumlah produsen skincare overclaim atas produk yang beredar di pasaran. Bahkan, para pelaku usaha nakal itu sengaja memalsukan label resmi BPOM.
IDXChannel - Sejumlah produsen skincare atau produk kecantikan kerap melakukan overclaim atas produk yang beredar di pasaran. Bahkan, para pelaku usaha nakal itu sengaja memalsukan label resmi yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Memang sebagian skincare, produk kosmetik ini ada yang palsu. Palsunya apa? Dia pakai nama Badan POM,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Ikrar menyebut produk skincare yang menggunakan label BPOM masih dalam tindak pidana. Pihaknya pun telah menemukan kosmetik palsu tersebut di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Makassar, Tangerang, Kalimantan Utara, hingga Bandung.
Lantas, bagaimana mengetahui suatu produk skincare overclaim dan dipalsukan?
Taruna menyebut cara paling mudah dan mandiri yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan menerapkan cek Klik, yaitu cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa.
Cek kemasan untuk memastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak penyok, menggelembung, terbuka, atau rusak.
Cek label merujuk pada label kosmetik yang harus mencantumkan minimal enam faktor, yaitu nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
Cek izin edar, di mana produk skincare yang akan dibeli harus memiliki izin edar dari BPOM. Sementara itu, cek tanggal kadaluarsa yaitu tanggal produk yang bakal dibeli.
“Oleh karena itu untuk edukasi masyarakat saya mau katakan untuk memastikan itu benar atau tidak ada disebut dengan Cek Klik,” tuturnya.
(Febrina Ratna)