IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta kepada para influencer di Indonesia agar lebih berhati-hati dan tidak berlebihan dalam me-review produk skincare hingga kosmetik.
Hal ini menyusul temuan produk kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp11,4 miliar. Kosmetik impor ilegal tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024.
“Influencer mau kita edukasi juga. Sebagai influencer jangan berlebihan. Sebenarnya kehadiran influencer bagus, tapi jangan juga berlebihan. Berlebihan artinya jangan di luar dari aturan yang ada. Jangan promosikan yang ilegal,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9).
Taruna menegaskan, jika mendapati para influencer yang mempromosikan produk skincare atau kosmetik ilegal, BPOM tak segan akan memanggil dan menindak mereka.