IDXChannel—Pemerintah China tidak main-main dengan pengemplangan pajak. Nilai denda yang dijatuhkan kepada pelaku pengemplangan pajak bisa jauh lebih mahal melampaui nilai pajak kurang bayar yang ditanggung si pelaku.
Belum lama ini seorang influencer China yang terkenal sebagai foodies bernama Bai Bing, didenda sebesar CNY18,9 juta, atau sekitar Rp47,98 miliar karena kurang bayar pajak pada periode 2021-2024.
Adapun nilai kurang bayar pajaknya adalah CNY9 juta saja. Namun, nilai denda yang diberikan kepada influencer tersebut mencapai dua kali lipat dari nilai kurang bayar selama empat tahun.
Melansir CNA (29/4/2026), jumlah itu mencakup nilai kurang bayar pajak, biaya keterlambatan, dan denda sekaligus. Bai Bing memiliki 40 juta followers di TikTok dan menghasilkan uang dari pekerjaannya sebagai influencer ternama.
Dia diketahui mengemplang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak-pajak lainnya dengan memasukkan kategori pendapatan yang salah serta mengisi nilai pengembalian yang salah.
Dalam sebuah laporan media lokal, Bai Bing mengakui kesalahan dan bersedia menerima penalti dan hukuman yang diberikan oleh pemerintah China.