sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Influencer Foodies Ini Didenda Rp47,98 Miliar karena Kurang Bayar Pajak di China

Ecotainment editor Kurnia Nadya
29/04/2026 17:05 WIB
Seorang influencer China yang terkenal sebagai foodies bernama Bai Bing didenda sebesar CNY18,9 juta, atau sekitar Rp47,98 miliar karena kurang bayar pajak.
Influencer Foodies Ini Didenda Rp47,98 Miliar karena Kurang Bayar Pajak di China. (Foto: Freepik)
Influencer Foodies Ini Didenda Rp47,98 Miliar karena Kurang Bayar Pajak di China. (Foto: Freepik)

Bai menghasilkan pendapatan dari komisi melalui partnership advertising di TikTok, tetapi kerap melaporkan pajak dalam jumlah yang kurang. Kantor pajak setempat juga mendapati bahwa Bai Bing memiliki saham secara langsung dan tak langsung pada 10 perusahaan. 

Bai Bing bukanlah influencer dan selebriti pertama di China yang terjerat kasus pengemplangan pajak. Influencer Shanghai bernama Wang Zibo juga didenda sebesar CNY13,3 juta karena kurang bayar pajak senilai CNY7,49 juta. Lalu aktris Fan Bingbing juga didenda CNY883 juta karena pengemplangan pajak. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement