sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Kerugian Kasus Hanania Travel Ditaksir Rp95,22 Miliar, Potensi Bertambah

News editor Felldy Utama
18/06/2026 16:24 WIB
Kerugian nyata yang sudah teridentifikasi dari jemaah yang hingga kini belum menerima pengembalian dana (refund) tercatat sebesar Rp27,52 miliar.
Jumlah Kerugian Kasus Hanania Travel Ditaksir Rp95,22 Miliar, Potensi Bertambah. (Foto: MNC Media)
Jumlah Kerugian Kasus Hanania Travel Ditaksir Rp95,22 Miliar, Potensi Bertambah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan estimasi total kerugian dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh Hanania Travel mencapai Rp95,22 miliar. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa nilai tersebut didapat dari kalkulasi penyidikan terhadap operasional perusahaan. 

Sementara itu, kerugian nyata yang sudah teridentifikasi dari jemaah yang hingga kini belum menerima pengembalian dana (refund) tercatat sebesar Rp27,52 miliar.

"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian saat ini sekitar Rp95,22 miliar. Sementara kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp27,52 miliar rupiah," kata Iman saat rapat bersama Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dia menyebutkan bahwa angka ini masih berpotensi terus membengkak. Hal ini seiring dengan terus bertambahnya laporan yang masuk melalui posko pengaduan yang dibuka kepolisian.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement