News

Bareksrim dan Kemlu Pulangkan Sembilan Pekerja Migran Indonesia yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

Achmad Al Fiqri 27/12/2025 18:08 WIB

Langkah itu dilakukan lantaran sembilan PMI itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Bareksrim dan Kemlu Pulangkan Sembilan Pekerja Migran Indonesia yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

IDXChannel - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian Luar Negeri (KemlU) memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) ke tanah air pada Jumat (26/12/2025).

Langkah itu dilakukan lantaran sembilan PMI itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, langkah ini dilakukan setelah Desk Tenaga Kerja Bateskrim Polri menerima aduan masyarakat perihal TPPO pada 8 Desember 2025.

Desk Tenaga Kerja Bareskrim Polri memperoleh informasi dugaan TPPO terhadap WNI yang dipekerjakan sebagai admin judi online atau scammer di sosial media. Para korban juga membuat video yang memohon bisa dipulangkan ke tanah air.

"Selanjutnya pada tanggal 15 Desember, tim penyelidik setelah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, kemudian Kemenlu, berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI melakukan penyelidikan dan memberikan upaya pertama, yaitu pertolongan kepada para korban," kata Irhamni dikutip Sabtu (27/12/2026).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Kamboja untuk dapat memulangkan para korban ke tanah air. Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan sembilan korban PMI yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

"PMI terdiri dari tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," kata Irhamni.

Lebih lanjut Irhamni mengatakan, para korban melarikan diri dari tempat kerja lantaran kerap mendapat kekerasan fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja. Alhasil, kata dia, para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025.

Para korban memutuskan untuk tinggal bersama karena takut dan tidak mau kembali ke tempat bekerja. Dia melanjutkan, pihaknya mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban dalam proses evakuasi itu.

"Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari Aisyah dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan 6 bulan," kata Irhamni.

"Sehingga pada hari ini, hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Tenaga Kerja Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE