News

Bareskrim Bongkar Kasus Robot Trading ATG, Mayoritas Korban dari Australia dan Eropa

Irfan Maulana/MPI 16/08/2023 23:59 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading ATG yang merugikan 1.500 korban sebesar Rp450 miliar. Mayoritas korban berasal dari Australia dan Eropa.

Bareskrim Bongkar Kasus Robot Trading ATG, Mayoritas Korban dari Australia dan Eropa. (Foto: Irfan/MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri mengungkap kasus robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp450 Miliar. Dari 1.500 korban yang ada, mayoritas ternyata Warga Negara Asing (WNA) dari berdomisili di benua Australia, Asia hingga Eropa.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan korban dari Asia Tenggara justru tidak ada. Para korban diketahui berasal dari luar negeri setelah polisi mengamankan laptop tersangka.

Polisi kemudian melakukan audit investigasi terhadap program keanggotaan yang ada di laptop para tersangka.

"Kita menemukan bahwa banyak korban di luar negeri. antara lain, Rusia, Prancis, Dubai, Jepang, Kanada, Australia. Di Asia Tenggara sendiri bisa dibilang tidak ada, karena dia sering bermain di Eropa dan Arab," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, (16/8/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan korban kasus ini paling banyak terdapat di negara Prancis. "Waktu kita koordinasi dengan pihak kepolisian luar negeri ini kami pengennya semua ini ditarik ke Indonesia, karena di sana ada korban jadi diprosesnya di sana aset-asetnya," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai crazy Rich Surabaya, di mana kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Lalu, tersangka lainnya berinisial IG, IL, ZKR dan CB.

"Barang bukti berhasil kita sita sebanyak 450 miliar dari korban kurang lebih 1.500 korban atau pelapor. Ini terus kita upayakan untuk pengungkapan pelaku lainnya kita terus berupaya untuk mencari sebanyak-banyaknya barang bukti untuk dikembalikan kepada korban," jelasnya.

Lanjut , Whisnu dua tersangka yakni CB dan Wahyu Kenzo telah memasuki persidangan. Sementara, tiga lainnya yakni IG, IL dan ZKR masih dalam proses. 

"Kita sudah tracing asetnya juga. Atasn ama satu IG, yang satu lagi LI, yang satu lagi ZKR. Nah, jadi sudah lima kan. Ini masih kita proses untuk berkas berikutnya," jelasnya.

(FRI)

SHARE