Baru Beroperasi Setahun, Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar
(Polres Jakbar) membongkar sindikat judi online internasional di salah satu apartemen di Jakbar.
IDXChannel - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membongkar sindikat judi online internasional di salah satu apartemen di Jakbar. Bisnis haram yang belum lama beroperasi itu telah menghasilkan ratusan miliar rupiah.
“Pelaku perjudian online di apartemen kawasan Grogol Petamburan ini mereka menjalankan aksinya sejak bulan Agustus 2023,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat dikutip Sabtu (13/7/2024).
Berdasarkan pengembangan kasus, kata Syahduddi, penyidik telah menemukan beberapa rekening yang berlokasi di Kamboja dengan jumlah perputaran uang mencapai Rp170 miliar dalam tiga bulan terakhir.
Syahduddi menjelaskan, untuk menjalankan aksinya, tersangka yang beroperasi di apartemen di Grogol Petamburan itu mencari website yang memiliki sistem keamanan rendah, terutama website milik instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.
“Rata-rata dari pengakuan tersangka, website milik pemerintah didominasi oleh pemerintah daerah. Sedangkan untuk instansi pendidikan, berbagai macam, baik universitas negeri maupun swasta,” ujarnya
Mereka meretas website-website tersebut kemudian mengganti tampilannya dengan website judi online. Teknik peretasan ini dikenal dengan sebutan defacing.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19) dan MHP. Ketujuh orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"Satu orang penanggung jawab, lima orang peretas, dan satu orang pemilik rekening untuk menampung uang hasil judi online tersebut," kata mantan Kapolres Sukabumi itu.
(RFI)