Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Bantu Belajar yang Ditahan ke SLB
Bea Cukai akhirnya menyerahkan alat bantu pembelajaran untuk siswa tunanetea milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menyerahkan alat bantu pembelajaran untuk siswa tunanetea milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Alat pembelajaran itu diserahkan setelah ditahan selama hampir dua tahun atau sejak Desember 2022.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dede Kurniasih di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Blok A, Lot 7A-7B, Jl. Cengkareng Golf Club, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
"Kami serahkan, Alhamdulillah kami bisa tetapkan untuk pembebasan bea masuk untuk keyboard braile SLB," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani.
Dalam kesempatan itu, Askolani membeberkan duduk perkara kasus tersebut. Menurutnya, saat keyboard braile itu masuk di Bea Cukai pada 18 Desember 2022 lalu, status barang tersebut melalui mekanisme barang kiriman.
Sehingga diterapkan bea masuk sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dari Luar Negeri.
"Dia tidak ada informasi, yang kemudian masuk ke kita sesuai barang kiriman ada penarifan sesuai barang kiriman," katanya.
Namun setelah diketahui barang itu merupakan hibah untuk membantu SLB di Indonesia, tepatnya di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, maka pemerintah melalui DJBC memberikan bantuan berupa fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait untuk mengeluarkan barang bantuan itu.
Askolani melanjutkan, aturan itupun tercantum dalam PMK 200/PMK.04/2019. Pihaknya juga telah menginformasikan terkait dokumen yang dibutuhkan pihak SLB untuk pengeluaran barang tersebut.
Askolani juga mengklaim bahwa DJBC secara aktif telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur importasi barang kiriman.
Meskipun demikian, dia menyadari bahwa upaya yang telah dilakukan masih belum menjangkau masyarakat secara masif, sehingga menyebabkan adanya permasalahan yang dialami para importir.
"Oleh karena itu, DJBC akan meningkatkan upaya dalam melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur kepabeanan. DJBC juga berterima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh masyarakat terkait perbaikan prosedur impor barang kiriman," katanya.
(NIY)