sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Cek Kabar Bantuan Alat SLB dari Korsel Ditagih Ratusan Juta

News editor Atikah Umiyani/MPI
27/04/2024 19:30 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara perihal isu yang viral di media sosial.
Bea Cukai Cek Kabar Bantuan Alat SLB dari Korsel Ditagih Ratusan Juta. (Foto: MNC Media)
Bea Cukai Cek Kabar Bantuan Alat SLB dari Korsel Ditagih Ratusan Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara perihal isu yang viral di media sosial mengenai salah satu nitizen yang mengaku dikenakan densa ratusan juta ditambah denda gudang per hari oleh Bea dan Cukai Soekarno Hatta saat ingin mengambil bantuan alat belajar pembelajaran bagi siswa SLB

"BC Soetta sudah minta informasi dan data serta kronologi untuk dipelajari guna mengetahui pokok masalahnya di mana.  
BC Soetta juga sudah menghubungi pihak SLB untuk membantu menyelesaikan masalah ini," jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/4/2024) malam. 

Nirwala juga menjelaskan bahwa barang bantuan itu saat ini masih berada di Bea Cukai Bandara Soetta. 

"Barang masih di Tempat Penimbunan Pabean Soetta," ungkapnya.

Ketika ditanya perihal respon dari pihak SLB, dirinya mengakui pihaknya mendapatkan respon yang positif. 

"Sangat baik dan kooperatif," imbuhnya. 

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, viral di media sosial X (dulu Twitter) ada seorang warga dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per hari.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement