sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menyusut 4,5 Persen, Penerimaan Bea Cukai Sebesar Rp69 Triliun di Maret 2024

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
26/04/2024 14:24 WIB
Seperti diketahui, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai RI ditopang oleh tiga komponen, yaitu bea masuk, bea keluar, dan cukai. 
Menyusut 4,5 Persen, Penerimaan Bea Cukai Sebesar Rp69 Triliun di Maret 2024. Foto: MNC Media.
Menyusut 4,5 Persen, Penerimaan Bea Cukai Sebesar Rp69 Triliun di Maret 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan kepabeanan dan cukai per Maret 2024 mencapai Rp69 triliun. Angka tersebut setara 21,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. 

Sri Mulyani mengatakan, realisasi itu turun 4,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan lantaran adanya penurunan produksi hasil tembakau. 

"Bea cukai kita dalam hal ini juga tergambarkan dampaknya dari kondisi global," ujar Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024). 

Seperti diketahui, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai RI ditopang oleh tiga komponen, yaitu bea masuk, bea keluar, dan cukai. 

Menkeu mengatakan, penerimaan bea masuk sampai dengan Maret 2024 tercatat 11,8 triliun atau turun 3,8 persen year on year (yoy). 

Sementara itu untuk bea keluar yang berhubungan erat dengan ekspor RI, hingga akhir Maret 2024 tercatat Rp4,2 triliun atau 23,7 persen dari target 2024. Realisasi itu naik 37 persen dari tahun sebelumnya. 

"Kalau kita lihat untuk bea keluar terutama untuk tembaga dipengaruhi oleh adanya relaksasi ekspor untuk komoditas tembaga dan untuk produk sawit kita mengalami penurunan," tuturnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement