IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat hingga pertengahan Juni 2026, sinergi Bea Cukai bersama jajaran aparat penegak hukum berhasil mengamankan sekitar 7.855 ton narkoba dari ratusan kasus peredaran gelap.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan upaya pencegahan masuknya pasokan narkoba skala besar tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, mulai dari kepolisian hingga lembaga pertahanan negara.
"Bea Cukai dalam hal melakukan pengawasan ataupun pencegahan terhadap narkotika, bekerja sama dengan Polri, kemudian dengan BNN, serta TNI, ini sudah berhasil mencatatkan melakukan ataupun menghasilkan pencegahan narkoba kurang lebih sampai dengan bulan Juni ini di tahun 2026, kurang lebih 7.855 ton," kata Djaka dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai, Soetta, Banten, Jumat (31/7/2026).
Dari akumulasi penindakan tersebut, kerja sama Bea Cukai bersama Mabes Polri mencatatkan jumlah penindakan terbanyak yaitu 531 kasus. Selain itu, penindakan gabungan bersama BNN menghasilkan 176 kasus, BPOM sebanyak 13 kasus, serta 172 kasus lainnya yang ditindak melalui berbagai operasi penegakan hukum.
"Jadi itu bekerja sama dengan Mabes Polri ada sekitar 531 kasus, kemudian dengan BNN 176 kasus, kemudian dengan BPOM ada 13 kasus, dan 172 kasus dengan lainnya," ujar Djaka.