IDXChannel—Apa penyebab barang tertahan di Bea Cukai? Impor atau pembelian barang dari luar negeri memerlukan tahapan yang cukup panjang. Semua paket barang yang masuk ke Indonesia harus melewati pemeriksaan terlebih dahulu.
Tak jarang pembeli mendapatkan notifikasi bahwa barang yang dibelinya masih tertahan di Bea Cukai. Apa penyebabnya? Ada beragam alasan mengapa Bea Cukai cukup lama memproses barang impor.
Mengutip laman resmi Bea Cukai Bandar Lampung (25/4), alasan yang paling lazim adalah:
- Barang masih memerlukan izin impor dari instansi terkait
- Barang masih dalam penanganan dan/atau pengantaran pihak kurir
Namun ada penyebab lain yang mungkin menjadi penyebab barang tertahan di Bea Cukai. Mengutip FedEx, Bea Cukai menahan pengiriman barang untuk memastikan bahwa barang tersebut telah memenuhi peraturan bea cukai ekspor dan impor.
Barang tertahan bisa jadi dikarenakan dokumennya hilang atau tidak lengkap, sehingga Bea Cukai menunggu instruksi clearance, atau pihak berwenang memerlukan informasi lebih lanjut untuk mengeluarkan barang.