IDXChannel - Sosial media kembali dihebohkan dengan curhatan netizen perihal pajak barang import yang membengkak. Kisah tak mengenakan ini diungkap oleh pemilik akun X, @ladymitrescu.
Dalam unggahan itu, netizen diketahui bernama Shahnaz itu menceritakan dirinya dikirimkan paket dari luar negeri oleh sang sahabat. Shahnaz syok karena harus membayar pajak bea cukai sebesae Rp32 juta.
“Guys… paket [baju] aku ketahan di bea cukai dikirimnya pake DH;, beratnya 0,5kg tapi aku diminta bayar pajak tekstil Rp32 juta ke Bea Cukai,” tulis Shahnaz.
Shahnaz pun enggan bila harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp32 juta itu. Apalagi, ia mengatakan barang tersebut merupakan hadiah dan dirinya sama sekali tak mengeluarkan uang.
“Masalahnya it’s a gift. I don’t even pay for any of this,” tambahnya.