News

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ban bekas di Asahan

Nur Ichsan Yuniarto 30/07/2024 15:28 WIB

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ribuan ban bekas di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara.

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ribuan ban bekas di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara.

IDXChannel - Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ribuan ban bekas di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari penggalan ini dilakukan oleh tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Teluk Nibung.

"Dalam operasi gabungan itu, tim Patroli Laut Bea Cukai mendapati sebuah kapal yang diduga memuat barang-barang ilegal berlayar menuju wilayah perairan Asahan," kata Nurhasan Ashari lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2024).

Dia menambahkan, tm selanjutnya mencoba melakukan komunikasi lewat radio dengan kapal tersebut, tetapi tidak mendapatkan jawaban Karena tidak mendapatkan jawaban, Tim Patroli Laut melakukan pengejaran dengan menyalakan sirene dan mendekati kapal tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang di dalam kompartemen kapal," kata Nurhasan.

Nurhasan melanjutkan, barang-barang yang ditemukan tersebut antara lain 262 karton produk makanan dan minuman, 100 ban mobil bekas, 1.205 ban motor bekas, dan puluhan barang konsumtif lainnya. 

"Seluruh barang bukti beserta awak kapal kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan, kapal yang digunakan sebagai sarana pengangkut disegel," kata Nurhasan.

Nurhasan mengatakan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga perairan Indonesia dari aktivitas penyelundupan barang ilegal dan memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE