IDXChannel - Tim gabungan Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menggagalkan ekspor kendaraan bermotor ke luar negeri.
Pelaksana Harian Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Irwan Sakti Alamsyah mengatakan, kendaraan itu diduga terlibat tindak pidana penadahan jaringan internasional.
"Ada dua unit mobil dan 34 motor jaminan fidusia/leasing telah disita dari tersangka sebelum diekspor dengan tujuan Timor Leste," kata Irwan lewat keterangan tertulisnya Kamis (25/7/2024).
Dia menambahkan, penindakan ini adalah hasil laporan masyarakat kepada Polres Tanjung Perak, tentang adanya dugaan rencana ekspor barang eks tindak pindana penggelapan kendaraan bermotor.
"Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan analisis dan menemukan dua dokumen ekspor yang memuat kendaraan bermotor dengan tujuan Timor Leste, dengan kondisi belum berangkat ekspornya," katanya.