News

Beberkan Penyebab Transaksi Judi Online Meningkat, PPATK: Deposit Bisa Kecil Minimal Rp10 Ribu

Achmad Al Fiqri 06/11/2024 12:24 WIB

Transaksi judi online pada semester I-2024 meningkat drastis hingga 237,48 persen

PPATK saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

IDXChannel - Transaksi judi online (judol) pada semester I-2024 meningkat drastis hingga 237,48 persen. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan penyebab naiknya angka tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan peningkatan transaksi itu diakibatkan lantaran bandar judol telah menyediakan angka deposit yang kecil. Dengan begitu, jumlah transaksi judol meningkat drastis.

"Kenapa ini bisa terjadi? Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil," kata Ivan saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

"Angkanya mereka pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," kata Ivan.

Ivan melanjutkan, pihaknya juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil.

"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," kata Ivan.

Sekadar informasi, transaksi judi online meningkat hingga 237,48 persen pada semester I 2024.

Ivan menyampaikan, perkembangan judi online tahun ini di tanah air cenderung meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada semester I tahun 2023, kata Ivan, perputaran uang judol sudah nencapai Rp174 triliun.

"Saat ini sudah semester 2, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," kata Ivan.

Tak hanya itu, Ivan juga menyampaikan, transaksi judol di semester I 2024 mengalami peningkatan dibanding 2023.

"Dari data yang ditampilkan, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Sementara pada semester I 2024, ada 117,59 juta transaksi judol," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE