IDXChannel - Penanganan konten judi online tak hanya cukup dengan pemblokiran. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan audit sistem dan audit SDM.
"Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumberdaya manusia juga tengah kita lakukan," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Rabu (6/11/2024).
"Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya," kata dia.
Meutya menyampaikan, pemberantasan judi online menjadi salah satu program jangka pendek Kemkomdigi. Apalagi, kata dia, hal itu menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Fokus pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online," kata Meutya.