sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberantasan Judi Online Tak Cukup Diblokir, Menkomdigi Akan Audit Sistem hingga SDM 

News editor Achmad Al Fiqri
06/11/2024 10:23 WIB
Penanganan konten judi online  tak hanya cukup dengan pemblokiran.
Menkomdigi Meutya Hafid (Kemenkomdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid (Kemenkomdigi)

IDXChannel -  Penanganan konten judi online  tak hanya cukup dengan pemblokiran. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan audit sistem dan audit SDM.

"Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumberdaya manusia juga tengah kita lakukan," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Rabu (6/11/2024).

"Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya," kata dia.

Meutya menyampaikan, pemberantasan judi online menjadi salah satu program jangka pendek Kemkomdigi. Apalagi, kata dia, hal itu menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Fokus pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online," kata Meutya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement