News

Begini Kronologi dan Kejanggalan Kasus Transaksi Waran ZYRX

Dinar Fitra Maghiszha 15/05/2023 10:10 WIB

Sebelum menangkap pelaku, Polda Metro Jaya mengabarkan terdapat laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 tanggal 29 Maret 2023.

Begini Kronologi dan Kejanggalan Kasus Transaksi Waran ZYRX. (Foto Ilustrasi MNC Media)

IDXChannel - Sosok tersangka yang diduga berkaitan dengan transaksi mencurigakan waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX-W) kini telah terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan, tersangka merupakan seorang karyawan dari sebuah perusahaan sekuritas (anggota bursa/AB).

"Tersangkanya itu atas nama EF, pegawai perusahaan itu," kata Trunoyudo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Tiga saksi yang diperiksa bernama SN, EC, dan MFL. Sedikitnya terdapat dua alat bukti yang digunakan untuk menahan pelaku, termasuk komputer dan bukti transaksi ZYRX-W. Adapun proses penyidikan masih terus berlangsung hingga saat ini.

"UU ITE ya. Alat buktinya illegal access atau akses ilegal yang dilakukan tersangka terhadap komputer perusahaannya yang bukan otoritas miliknya," terangnya.

Mengacu keterangan polisi soal tindak pidana akses ilegal, maka tersangka diduga melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Aduan Adanya Transaksi Janggal

Sebelum menangkap pelaku, Polda Metro Jaya mengabarkan terdapat laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 tanggal 29 Maret 2023. "Pelapornya itu atas nama FP (nama orang). Ada salah satu sekuritas yang merasa dirugikan," jelasnya.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manullang membenarkan bahwa terdapat anggota bursa (AB) yang melapor ke aparat, sehingga terjadilah pemblokiran dana hasil penjualan ZYRX-W.

"Pemblokiran atas hak terima nasabah tersebut dilakukan atas perintah Polda," terang Kristian.

Merujuk aduan tersebut, pihak kepolisian selanjutnya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Self-Regulatory Organizations (SRO) antara lain BEI, KPEI, dan KSEI untuk bertindak, termasuk langkah pemblokiran tersebut.

Trunoyudo menegaskan, pemblokiran diambil untuk menindaklanjuti laporan yang ada. "Ini hanya sementara," tuturnya.

Dampak Pemblokiran

Transaksi ZYRX-W sempat menjadi perbincangan jagad media sosial Twitter, menyusul cuitan beberapa investor yang mengaku rugi karena adanya pemblokiran dana dan penjualan paksa (forced-sell) aset investasi mereka yang menggunakan dana hasil penjualan ZYRX-W.

Sejumlah investor mengungkapkan kekecewaan mereka lantaran pemblokiran yang berlarut-larut, juga mereka yang memutar dana hasil penjualan ZYRX-W untuk membeli saham-saham baru. "Rugi selama 1 bulan lebih diblokir, lalu beberapa saham saya (yang beli memakai dana penjualan ZYRX-W), dijual paksa," kata investor PT BNI Sekuritas berinisial HSA.

Transaksi Dipisahkan (TD)

Sebelumnya, BEI dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menetapkan transaksi ZYRX-W antara PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) selaku pembeli, dan PT Panca Global Sekuritas selaku penjual, sebagai Transaksi Dipisahkan (TD) pada 28 Maret 2023.

TD broker GR dan PG pada 27 Maret 2023 memiliki volume sebesar 25.030.200 unit, senilai Rp6,90 miliar. Nasabah GR memakai SID korporasi, sedangkan PG merupakan investor individu.

Mengacu jumlah volume dan nilai transaksi, TD yang dimaksud merupakan hasil pembelian (GR) dan penjualan (PG) terhadap ZYRX-W di average price senilai Rp275,84. Aksi ini dilakukan pada hari terakhir perdagangan waran, sekaligus tiga hari sebelum batas akhir penyelesaian (konversi). 

Berdasarkan regulasi yang ditetapkan OJK dan SRO, penetapan TD dilakukan dengan mempertimbangkan adanya transaksi yang teridentifikasi memiliki pola yang tidak lazim, hingga fluktuasi harga efek yang tidak biasa.

Sebagai catatan, pada tanggal terjadinya transaksi, ZYRX-W dibuka di harga Rp1, lalu melejit hingga ke Rp276, alias terbang 27.500%. Setelah menyentuh pucuk, harga ZYRX-W kemudian terjatuh dan ditutup anjlok di Rp2.

(YNA)

SHARE