sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Transaksi Waran ZYRX, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/05/2023 13:21 WIB
Satu karyawan anggota bursa ditahan atas dugaan transaksi mencurigakan waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX).
Kasus Transaksi Waran ZYRX, Satu Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: MNC Media)
Kasus Transaksi Waran ZYRX, Satu Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansyah Lubis mengonfirmasi satu karyawan anggota bursa (AB) ditahan atas dugaan transaksi mencurigakan waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX).

Kasus tersebut menyebabkan kerugian bagi investor ritel. "Kita sudah proses aduan (dari Anggota Bursa), yang pasti kita sudah lakukan penahanan satu orang. Statusnya tersangka," kata Auliyansyah saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5/2023).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan, 1 orang yang ditahan polisi merupakan seorang karyawan Anggota Bursa (AB). Namun demikian, Kristian belum memberikan detil nama AB yang dimaksud.

"Iya betul, ada oknum karyawan di AB tersebut," terang Kristian di Gedung BEI.

Sebelumnya, BEI menetapkan transaksi ZYRX-W antara PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) selaku pembeli, dan PT Panca Global Sekuritas sebagai penjual, sebagai Transaksi Dipisahkan (TD) pada 28 Maret 2023, sehari setelah tanggal akhir perdagangan ZYRX-W pada 27 Maret.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement