IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, 16 Anggota Bursa (AB) yang menyampaikan minatnya untuk menjadi penyelenggara short selling. Angka itu bertambah dari sebelumnya sebanyak 10 AB.
"Minat AB terus bertambah, tapi karena peraturannya belum jadi, mereka paralel melakukan persiapan," kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Kamis (18/7/2024).
Dengan bertambahnya Anggota Bursa yang berminat menjadi penyelenggara short selling, BEI akan semakin gencar melakukan diskusi dengan lebih banyak pemangku kepentingan, seperti dengan AB lainnya dan asosiasi.
Jeffrey menjelaskan, setelah para AB mengajukan berminat menjadi penyelenggara short selling, langkah selanjutnya adalah melampirkan syarat administratif. Di samping itu, para AB juga harus menunjukkan jika sistem perdagangannya sudah bisa mengakomodir transaksi short selling, serta SOP di internal AB sudah disusun dan dipastikan bisa dijalankan.
"Jadi banyak faktor yang akan kami review soal kesiapan AB yang menyatakan minat," ujar Jeffrey.