IDXChannel - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) menyebut, setiap Anggota Bursa (AB) wajib memiliki fasilitas Disaster Recovery (DR) dan kewajiban tersebut sudah berjalan kurang lebih 10 tahun.
Presiden Direktur IDXSTI, Syafruddin mencontohkan apabila memiliki motor dan mobil, mungkin sudah saatnya ganti dengan yang bisa mengikuti perkembangan teknologi dan sebagainya.
"Nah ini yang kenapa kita siapkan tahun ini? Karena kami melihat banyak anggota bursa yang sebenarnya secara perangkat, mungkin sudah lama servernya. Perlu ada peremajaan dan sebagainya," kata dia usai acara penandatanganan kerja sama dengan AREA31 di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (16/7).
IDXSTI dan PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA), pengelola fasilitas pusat data AREA31 hari ini meresmikan kerja sama strategis dalam menyediakan layanan Mediator Remote Trading Disaster Recovery as a Service (MRT DRaaS) bagi Anggota Bursa.