News

Belum Dapat Mobil Dinas, Heru Budi Masih Pakai Kendaraan Kasetpres

Muhammad Refi Sandi/MPI 06/03/2023 16:39 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terang-terangan menyebut tidak memiliki kendaraan dinas di saat dirinya sudah hampir lima bulan menjabat DKI 1.

Belum Dapat Mobil Dinas, Heru Budi Masih Pakai Kendaraan Kasetpres. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terang-terangan menyebut tidak memiliki kendaraan dinas di saat dirinya sudah hampir lima bulan menjabat sebagai DKI 1.

Heru mengaku selama ini dalam tugas sehari-hari menggunakan kendaraan dari jabatan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

"Saya masih belum ada kendaraan (dinas di Pemprov DKI), masih pakai kendaraan jabatan saya di Setpres," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Diketahui, Pemprov DKI melalui Badan Pengelola Aset Daerah berencana mengadakan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Hal itu tertuang dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yakni rencana pengadaan mobil dinas listrik dan jenis jeep untuk Pj Gubernur Heru.

Namun, Heru belum mengetahui kapan kendaraan dinas sebagai Pj Gubernur terealisasi.

"Belum tahu," ucapnya.

Sebelumnya, informasi rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp2,3 miliar per unit tersebut tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. Kendaraan Perorangan Dinas Gubernur Jenis Kendaraan Jeep, Kapasitas/Isi Silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis informasi SiRUP LKPP dikutip, Jumat (3/3/2023).

Rencana pengadaan mobil dinas Jeep untuk Pj Gubernur Heru dengan metode tender. Adapun nilai pagu pengadaan mobil dinas Jeep mencapai Rp2.372.985.092 bersumber dari APBD 2023.

Dalam dokumen itu disebutkan pula jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, M Reza Pahlevi juga membeberkan akan mengadakan 23 unit KDO berbasis listrik dengan anggaran masing-masing unit sebesar Rp800 juta. Adapun kendaraan dinas listrik juga diperuntukkan bagi Pj Gubernur Heru.

(YNA)

SHARE