IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli mobil kendaraan dinas operasional (KDO) berjenis Jeep untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Informasi rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp2,3 miliar per unit tersebut tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. Kendaraan Perorangan Dinas Gubernur Jenis Kendaraan Jeep, Kapasitas /Isi Silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis informasi SiRUP LKPP, dikutip Jumat (3/3/2023).
Rencana pengadaan mobil dinas Jeep untuk Pj Gubernur Heru dengan metode tender. Nilai pagu anggaran pengadaan mobil dinas Jeep mencapai Rp2.372.985.092 bersumber dari APBD 2023.