News

Berakhir Desember 2023, Jokowi akan Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI

Raka Dwi Novianto 27/04/2023 18:24 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Berakhir Desember 2023, Jokowi akan Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Diketahui, masa kerja Satgas BLBI akan berakhir pada akhir 2023. Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021.

"Ya memang ini diberi waktu sampai Desember. Masih ada delapan bulan lagi, insya Allah ada perpanjangan," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Mahfud menyebutkan, pengembalian dana yang diterima oleh Satgas BLBI sudah hampir Rp30 triliun. Soal beberapa aset yang tidak bisa diselesaikan, dirinya menyebut akan menjadi masalah hukum.

"Kan sudah dapat Rp30 triliun ya yang lain-lain itu ada yang orangnya lari, yang barangnya dialihkan itu nanti menjadi masalah hukum. Kita tulis sebagai masalah hukum mereka yang misalnya dulu sertifikat yang dijaminkan ternyata dialihkan lagi," jelasnya.

Mahfud pun menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera disahkan.

"Nah ini nanti kalau ada Undang-Undang Perampasan Aset gampang," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Satgas BLBI telah memperoleh total nilai pengembalian dana sebesar 25,83% atau senilai Rp28,53 triliun dari target Rp110,45 triliun. Nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara.

Namun, nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.

"Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya, ini adalah angka perkiraan estimasi yaitu Rp13,7 triliun," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).

(YNA)

SHARE