sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Senilai Rp74,3 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
10/03/2023 17:55 WIB
Satgas BLBI telah menyita barang jaminan salah satu debitur berupa tanah seluas 35.492 m2, dengan total estimasi nilai Rp74,3 miliar.
Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Senilai Rp74,3 Miliar. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Senilai Rp74,3 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satgas BLBI telah menyita barang jaminan salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) yang berlokasi di Kabupaten Batang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Kediri pada tanggal 8 dan 10 Maret 2023. 

"Penyitaan ini dilaksanakan oleh Satgas BLBI, Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, PUPN Cabang Jawa Tengah melalui KPKNL Pekalongan dan KPKNL Surakarta, PUPN Cabang Jawa Timur melalui KPKNL Sidoarjo dan KPKNL Malang, Polres, dan Polsek, serta aparat desa/kecamatan setempat," ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Luas keseluruhan barang jaminan berupa tanah yang disita adalah 35.492 m2, dengan total estimasi nilai Rp74,3 miliar. Adapun aset yang dilakukan penyitaan dengan rincian berupa 5 bidang tanah di Kabupaten Batang seluas 6.238 m2, 5 bidang tanah di Kabupaten Wonogiri seluas 19.822 m2, 6 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo seluas 7.357 m2, 1 bidang tanah di Kabupaten Mojokerto seluas 550 m2, dan 1 bidang tanah di Kabupaten Kediri seluas 1.525 m2.

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Pancasindhu Abadi dengan outstanding utang sebesar Rp948,7 miliar. 

"Selanjutnya atas semua barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya," sambung Rionald.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement