sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Senilai Rp74,3 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
10/03/2023 17:55 WIB
Satgas BLBI telah menyita barang jaminan salah satu debitur berupa tanah seluas 35.492 m2, dengan total estimasi nilai Rp74,3 miliar.
Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Senilai Rp74,3 Miliar. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Senilai Rp74,3 Miliar. (Foto: MNC Media)

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur. 

Salah satu upaya penagihan debitur yang dilakukan adalah penyitaan barang jaminan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. 

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," tandas Rionald.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement