News

Berisi Konten Radikal, Kominfo Take Down 11 TV Streaming

Raka Dwi Novianto 20/10/2022 16:15 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap belasan televisi streaming radikal.

Berisi Konten Radikal, Kominfo Take Down 11 TV Streaming. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap belasan televisi streaming yang memiliki konten radikalisme.

"Sampai dengan saat ini terhadap 11 televisi streaming yang bernuansa dan mempunyai konten radikalisme dan di bawah terorisme. 11 streaming telah di take down dan 83 URL telah di take down," kata Johnny di kantor KSP, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dalam memberantas konten radikalisme, Johnny mengatakan bahwa Kemenkominfo telah menyiapkan sistem yang bekerja nonstop setiap hari.

"Melalui surveilans sistem di kominfo ada surveiland system dan cyberground yang bekerja nonstop 24/ 7. Tidak ada hari libur, tidak ada waktu istirahat untuk mengawasi ruang digital dengan sistem yang ada yang bisa membaca numerical alfabetical," kata Johnny.

Johnny kata dia, dalam menindak konten-konten radikalisme selalu berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum.

"Kami terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga hukum terkait dengan quote of conduct berbagai platform digital termasuk Global platform digital. Sehingga memenuhi syarat undang-undang dan tetap menjaga amanat undang-undang dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak asasi manusia tetap dijaga. Sehingga koordinasi lintas Kementerian lembaga terus kita lakukan dalam mengawal ruang digital," tandas dia.

(SLF)

SHARE