IDXChannel - Direktur Deradikalisasi pada Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Irfan Idris (kanan) dan Kepala Bagian Hukum dan Humas BNPT, Kombes Pol. Astuti Idris menjadi narasumber dalam kegiatan Sharing Session BNPT Bersama Media Massa Dengan Tema Konsep Pentahelix Pencegahan Radikalisme & Teroriame di Jakarta, Jumat, (18/2/2022).
Konsep pentahelix pencegahan radikalisme dan terorisme yang menitikberatkan kerjasama dan kolaborasi multipihak melibatkan seluruh elemen bangsa termasuk media.
"Media memiliki peran yang sangat besar dalam upaya bersama penanggulangan terorisme. Media membuat narasi yang mengedukasi, mengeritik dan jauh dari memprovokasi," jelas Direktur Deradikalisasi.
Sementara itu Kabag Hukum dan Humas BNPT menjelaskan kerjasama dan kolaborasi dengan Media sejalan dengan visi dan misi BNPT yang mengacu pada Renstra BNPT 2020-2024.
"Misi BNPT salah satunya melaksanakan tindakan pre-emptif dan preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana terorisme. Pencegahan tersebut dapat berhasil dengan adanya bantuan dari media salah satunya dengan kontra propaganda radikalisme terorisme," jelasnya.
Selain kontra propaganda, para insan pers diharapkan mampu meredam narasi hoaks dan hate speech yang dapat menciptakan provokasi dan polarisasi di masyarakat, menyuarakan narasi perdamaian dengan bingkai konsesus kebangsaan serta mengedukasi masyarakat agar tercipta early warning terhadap radikalisme terorisme.