Besaran UMP DKI Jakarta 2024 akan Ditentukan Besarannya pada Pekan Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada pekan ini.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada pekan ini.
"Direncanakan sidang Dewan Pengupahan akan kami laksanakan pada Jumat depan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho kepada awak media di Balaikota, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Ia menjelaskan, nantinya dalam sidang Dewan Pengupahan itu dihadirkan pengusaha dan serikat buruh untuk berdiskusi guna menentukan besaran UMP 2024.
Sebelum sidang tersebut, Pemprov DKI Jakarta, kata Hari, telah menggelar rapat Dewan Pengupahan sebagai bentuk persiapan putusan besaran UMP 2024.
"Rapat dewan pengupahan terakhir kemarin dalam rangka persiapan sidang dewan pengupahan untuk penetapan UMP 2024," kata dia.
Sebagaimana diketahui UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta. Sedangkan massa aksi buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp6 juta.
(YNA)