BGN Catat 75 Kasus dan 6.517 Siswa Keracunan MBG di Januari-September 2025
BGN mencatat 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari hingga 31 September. Dari kejadian itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak.
IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari hingga 31 September. Dari kejadian itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.
Hal itu diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025). Ia mengatakan ada 24 kasus kejadian pada medio 6 Januari hingga 31 Juli dan 51 kasus kejadian pada 31 Juli hingga 30 September.
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian," ucap Dadan.
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigasi BGN, ia mengungkapkan, mayoritas kasus terjadi lantaran SPPG tak mematuhi standar operational procedure (SOP).
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ucap Dadan.
Dia mencontohkan pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, namun ada yang membeli H-4. Selain itu, BGN telah menetapkan proses memasak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam.
Namun, banyak SPPG yang tidak mematuhi aturan tersebut. “Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih," ungkapnya.
Kendati demikian, Dadan memastikan, pihaknya telah mengambil tindakan untuk SPPG yang tak patuh terhadap SOP dan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya, dengan menutup SPPG hingga evaluasi dan perbaikan dilakukan.
"Kemudian mereka juga harus mulai memitigasi terkait dengan trauma yang akan timbul pada penerima manfaat. Dan oleh sebab itu, penutupan bersifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)