News

Bima Arya Sebut 300 ASN Kena Sanksi Karena Tak Netral di Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra 30/01/2025 14:26 WIB

Wamendagri, Bima Arya, mengungkapkan 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dijatuhi sanksi karena terbukti tidak netral di Pilkada 2024.

Bima Arya Sebut 300 ASN Kena Sanksi Karena Tak Netral di Pilkada 2024. (Foto: Danandaya/MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dijatuhi sanksi karena terbukti tidak netral di Pilkada 2024. Menurutnya, isu netralitas ASN selalu disorot saat pelaksanaan pesta demokrasi.

"Dalam dimensi pelanggaran kita melihat memang isu netralitas itu lumayan kencang, ada data sekitar 300 ASN yang terbukti melanggar netralitas dan telah dijatuhi sanksi administratif," kata Bima dalam  acara ekspos Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Menurut dia, ratusan ASN yang melanggar netralitas tersebut mungkin saja jumlahnya lebih besar. Meski begitu, pihaknya telah berupaya agar ASN terus berlaku netra saat pesta demokrasi.

"Tetapi paling tidak sistem telah bekerja dan kita telah memberikan contoh bagaimana menegakkan prinsip-prinsip netralitas ASN," tuturnya.

Bima Arya juga menyampaikan selama tahapan Pilkada 2024, pihaknya membuka layanan pengaduan dengan  rata-rata kata 26 aduan masuk tiap harinya.

"Dari sini bisa kita lihat banyak sekali laporan yang masuk. dan rata-rata itu sekitar 26 aduan per hari. Ada laporan tentang netralitas ASN, ada laporan tentang Bawaslu, dan sebagian besar adalah suara tentang pelanggaran ketertiban Pemilu," kata dia,

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE