Bisakah Pasien Diabetes Anak Berobat dengan BPJS Kesehatan?
Penyakit diabetes melitus (DM) pada anak di Indonesia diketahui ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
IDXChannel - Penyakit diabetes melitus (DM) pada anak di Indonesia diketahui ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, dalam pengobatan, ternyata tidak semua aspek dari pengobatan ditanggung, contohnya dari aspek alat.
Direktur Utama RSAB Harapan Kita dr Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes mengatakan ada dua alat dalam pengobatan diabetes pada anak yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain jarum suntik insulin dan alat pengecek darah (glucose stik).
Sehingga orang tua harus mengeluarkan uang sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta per bulan untuk pembayaran alat jarum suntik saja selama satu bulan.
Dijelaskan pada anak dengan diabetes, minimal harus empat kali dalam sehari melakukan suntik insulin sebagai pengobatan.
"Insulinnya ditanggung BPJS tapi sayangnya jarum itu yang tidak ditanggung," kata dr Ockti kepada wartawan di Gedung RSAB Jakarta, Kamis (16/3/2023)
"Selain itu anak juga harus cek kadar gula darahnya pakai glucose stik itu juga enggak ditanggung," jelasnya.
Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita merupakan RS rujukan anak nasional di Indonesia. Dr Ockti menjelaskan mayoritas anak berobat dengan diabetes berusia di bawah 18 tahun.
Dia juga menjelaskan anak dengan diabetes tidak dapat disembuhkan. Sehingga harus melakukan pengobatan seumur hidup dengan suntik insulin.
"Kalau sudah lewat 18 tahun dia harus pindah menjadi dewasa jadi nggak berobat ke sini lagi. Penderita diabetes tipe 1 tidak sembuh jadi harus suntik insulin seumur hidupnya, kita bisa lakukan adalah supaya kualitas hidupnya bagus," pungkasnya. (NIA)