BKN Libatkan BSSN hingga Peruri dalam Seleksi CPNS 2023
BKN menyatakan, sejumlah kerja sama dengan menggaet beberapa instansi pemerintah sudah dilakukan dalam rangka persiapan pendaftaran seleksi CASN 2023.
IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, sejumlah kerja sama dengan menggaet beberapa instansi pemerintah sudah dilakukan dalam rangka persiapan pendaftaran seleksi CASN 2023. Hal ini mengingat sistem rekrutmen tahun ini sudah banyak mengandalkan sistem online.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, mulai dari akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI), monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Selain itu, terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan Guru, BKN telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.
"Untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan," ujarnya dalam Konferensi Pers BKN secara virtual, kemarin.
Dia menerangkan, BKN menyediakan portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dengan fitur tambahan berupa ASN Karier. Hal ini untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023, baik itu CPNS ataupun PPPK.
"Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya," kata Suharmen.
BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN 2023 untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan pada pengumuman dari instansi yang akan dilamar.
Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.
(YNA)