News

BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Capai Puncaknya di Awal 2023

Binti Mufarida 28/12/2022 15:06 WIB

BMKG menyatakan cuaca ekstrem di Indonesia semakin mencapai puncak pada awal 2023 mendatang.

BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Capai Puncaknya di Awal 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem di Indonesia semakin mencapai puncak pada awal 2023 mendatang.

BMKG juga telah mengeluarkan tiga kali peringatan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah., yaitu pada 1 Desember, 25 Desember, dan terakhir 27 Desember 2022.

“Nanti mulai menurun setelah tanggal 3 Januari yaitu mulai mulai menurun ya untuk sesaat, namun nanti akan meningkat lagi jadi fluktuatif,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Dwikorita juga mengatakan puncak dari musim hujan di setiap wilayah tidak sama. “Saat ini di Jawa ini terutama Jawa-Bali sedang mengalami puncak musim hujan di bulan Desember-Januari. Namun puncak itu tidak selamanya di atas ada turun sedikit lalu nanti naik lagi ada gelombang seperti itu,” katanya.  

Dwikorita pun mengatakan potensi terjadi hujan lebat dapat mencapai ekstrim dan disertai kilat, petir, dan dapat disertai angin kencang, diprediksi sampai di Tahun Baru dapat terjadi terutama di wilayah di Jawa yaitu mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara yakni Nusa Tenggara Barat juga Nusa Tenggara Timur.

“Harus diwaspadai hujannya levelnya lebih rendah tapi juga bisa membahayakan yaitu hujan sedang hingga lebat di sebagian wilayah Aceh, Bengkulu Sumatera Barat Lampung Sumatera Selatan Kalimantan Selatan Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Maluku Tenggara Papua Barat dan Papua,” paparnya.

Dengan kondisi tersebut, Dwikorita mengimbau agar waspada dan hati-hati serta terus mematau informasi cuaca dari BMKG.  Dia juga mendorong masyarakat untuk menggunakan informasi dari sumber resmi yang dipercaya pemerintah yang memang tugasnya memberi peringatan dini.

“Karena harus ada quality control dalam memberikan informasi sebelum keluar ke publik itu harus ada tahap quality control-nya. Kalau bukan sumber resmi, tahapan itu yang yang sulit untuk diwujudkan.”

“Jadi agar tidak terombang-ambing, mohon izin dipercayakan pada informasi resmi dari pemerintah agar menghindari hoaks,” ucapnya.

(FRI)

SHARE