News

BPOM Lakukan Pemeriksaan CPOB Perusahaan Obat Sirop Terkait GGA, Ini Hasilnya 

Kevi Laras 09/02/2023 17:27 WIB

Kasus baru meninggal dunia akibat GGA sempat diberikan obat sirup penurun demam dibeli di Apotek dengan merk Praxion.

BPOM Lakukan Pemeriksaan CPOB Perusahaan Obat Sirop Terkait GGA, Ini Hasilnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi lewat pengecekan perusahaan obat sirup yang diduga penyebab dua kasus gagal ginjal akut (GGA) yang kembali ditemukan. 

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, kasus baru meninggal dunia akibat GGA sempat diberikan obat sirup penurun demam dibeli di Apotek dengan merk Praxion. BPOM sebut fasilitas produksi perusahaan tersebut memenuhi syarat. 

"Sebagai bagian dari proses investigasi, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2023 ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang meliputi aspek penting penjaminan mutu, antara lain pengujian mutu bahan baku dan sirup obat, proses produksi, kualifikasi pemasok termasuk pemastian rantai pasok. 

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB," ujar BPOM dalam penyataan tertulis, Kamis (9/2/2023)

Sehubungan dengan ini, BPOM juga mengatakan obat Praxion dinyatakan memenuhi syarat.

Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA menjelaskan jika obat tersebut aman diminum. Apabila sesuai anjuran, atau cara pakai yang memang umumnya tertera di obat sirup.

"Perlu investigasi karna kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa tapi periksa dari yang digunakan pasien sudah di uji laboratorium. Dan hasilnya memenuhi syarat, mungkin ada kemudahan yang harus tindaklanjut," kata Apt Dra Togi dalam Konferensi Pers BPOM disiarkan secara online di YouTube, Rabu (8/2/2023).

Sementara satu kasus lainnya, masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada 26 Januari. Kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pada 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. 

Kemudian, pada 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, lalu dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini. (NIA)

SHARE